Kami Siap Mewujudnya Masyarakat Desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan

Artikel

New Normal di Mojokerto Akan Disambut dengan Aplikasi Terapan

09 Juni 2020 06:04:28

Administrator

154 Kali dibaca

Kim Layang Kumitir – Konsep the new normal akan segera diterapkan di Kabupaten Mojokerto. Saat ini beberapa aplikasi berbasis online disiapkan untuk menunjang penerapan tatanan kehidupan baru tersebut.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto memastikan the new normal akan diterapkan di Bumi Majapahit. Menurut Ardi, Bupati Mojokerto Pungkasiadi akan menggodok konsep tatanan kehidupan baru di tengah wabah virus Corona yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

“(The new normal) Akan diterapkan secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini konsepnya sudah matang. Nanti akan kami sampaikan konsep detilnya,” kata Ardi saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/5/2020).
Pria yang juga menjabat Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, pihaknya sedang menyiapkan beberapa aplikasi berbasis online untuk menunjang penerapan the new normal. Aplikasi pertama yakni e-meeting yang diuji coba sejak 9 Mei 2020.

Melalui aplikasi ini, rapat di lingkungan Pemkab Mojokerto bakal digelar online. Yakni menggunakan video conference. Sehingga setiap pejabat tidak perlu bertemu untuk membahas persoalan tertentu.
“Karena masih tahap percobaan, ada beberapa kekurangan yang akan kami benahi. Misalnya, audio kurang bagus. Kelebihannya lebih aman karena buatan kita sendiri, server di tempat kami sendiri,” ujarnya.

Aplikasi berikutnya, lanjut Ardi, yakni e-office. Aplikasi ini bakal membuat surat menyurat antar instansi dilakukan secara online.
“Aplikasi ini sebagai sarana pencegahan COVID-19. Karena virus bisa saja menyebar ke banyak orang melalui kertas yang dipegang,” terangnya.

Disusul aplikasi e-melijo. Menurut Ardi, aplikasi ini dirancang menjadi market place khusus kebutuhan pokok. Segala kebutuhan pokok akan diperdagangkan secara online untuk menekan kerumunan di pasar-pasar tradisional.

“Aplikasi ini masih terkendala kekhawatiran para pedagang akan dibohongi oleh pembeli. Saat ini masih kami carikan solusinya,” tandasnya.

*Sumber : https://news.detik.com/

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Pemerintah Desa

Statistik

Arsip Artikel

Sinergi Program

Media Online
Lapor

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:89
Kemarin:260
Total Pengunjung:55.144
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.119.19.219
Browser:Mozilla 5.0

APBD Desa

APBDes 2021 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,327,957,175Rp. 0
0%

BELANJA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,731,814,051Rp. 0
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. -85,356,876Rp. 0
0%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 93,000,000Rp. 0
0%

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 692,119,000Rp. 0
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 113,169,175Rp. 0
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 426,169,000Rp. 0
0%

Bunga Bank

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 3,500,000Rp. 0
0%

APBDes 2021 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 670,788,175Rp. 0
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,780,231,876Rp. 0
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 26,350,000Rp. 0
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 48,785,000Rp. 0
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 205,659,000Rp. 0
0%