Kami Siap Mewujudnya Masyarakat Desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan

Artikel

Untari Dorong Cagar Budaya Majapahit Diperdakan

17 April 2021 05:46:28

Administrator

113 Kali dibaca

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Dr. Sri Untari Bisowarno mengatakan, bersama Komisi E DPRD Jatim, pihaknya mendorong adanya peraturan daerah (perda) tentang perlindungan cagar budaya Majapahit.

Komitmen Komisi E itu dia sampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Jumat (16/4/2021).  

“Semestinya perda ini dibuat oleh DPRD Provinsi Jatim untuk bisa mendukung agar lokus dari situs ini terjaga sehingga tidak semuanya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat modern seperti sekarang, misalkan perumahan, penggalian batu bata yang ada selama ini,” kata Untari.

Perempuan yang juga menjabat Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu mengungkapkan, bahwa diskusi antara BPCB dan komisi E sudah mengarah pada kesepahaman supaya DPRD Jatim membuat perda perlindungan lokasi cagar budaya Kerajaan Majapahit.

Alasannya, tambah Untari, temuan situs-situs cagar budaya tersebut berada di lintas wilayah yaitu Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

“Dengan adanya pelestarian situs cagar budaya melalui Perda, akan menjamin status hukum terhadap perlindungan situs. Juga menjamin adanya partisipasi dan kontribusi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pelestarian cagar budaya,” jelas Untari.

Legislator dari dapil Malang Raya itu juga berharap DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke kementerian terkait, dalam rangka membangun kesepahaman tentang pembagian tugas antara provinsi Jawa Timur dan Pusat.

Kemudian diintegrasikan dalam bentuk kebijakan politik bersama dalam upaya untuk melindungi cagar budaya Majapahit.

“Karena ini sesuatu yang amat strategis bagi sebuah khazanah penemuan sejarah bangsa Indonesia, maka saya sebagai anggota Komisi E mengusulkan agar pemerintah pusat ikut fokus melihat hal ini,” beber Untari.

Selain itu, dia mengusulkan perlindungan cagar budaya Majapahit perlu dimasukkan sebagai bagian dari percepatan pembangunan yang tertuang dalam Perpres No.80 tahun 2020 agar kebijakan pusat dan provinsi terintegrasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait.

“Sehingga harapan untuk bisa munculnya situs ini (cagar budaya Majapahit) sebagai salah satu warisan budaya leluhur akan terwujud,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Untari juga menyampaikan gagasannya, bahwa untuk mengembangkan cagar budaya diperlukan pola-pola strategis yang menjadi desain khusus untuk penelitian, pelestarian, pengembangan, dan lain-lain.

Menurut Untari, pengembangan pola strategis tentang budaya masa lalu yang positif, dapat diambil dan dikembangkan.

“Komisi E DPRD Jatim berkunjung dan ingin mengetahui lebih mendalam upaya yang dilakukan BPCB terhadap Situs Kumitir. Sekaligus komitmen kami dalam pelestarian cagar budaya,” tutup Untari. (set/pr)

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Pemerintah Desa

Statistik

Arsip Artikel

Sinergi Program

Media Online
Lapor

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:51
Kemarin:260
Total Pengunjung:55.106
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.135.218.63
Browser:Mozilla 5.0

APBD Desa

APBDes 2021 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,327,957,175Rp. 0
0%

BELANJA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,731,814,051Rp. 0
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. -85,356,876Rp. 0
0%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 93,000,000Rp. 0
0%

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 692,119,000Rp. 0
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 113,169,175Rp. 0
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 426,169,000Rp. 0
0%

Bunga Bank

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 3,500,000Rp. 0
0%

APBDes 2021 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 670,788,175Rp. 0
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,780,231,876Rp. 0
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 26,350,000Rp. 0
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 48,785,000Rp. 0
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 205,659,000Rp. 0
0%